proses Cek merek apakah sudah terdaftar? Berapa biaya mendaftar merek? Bagaimana cara cek merek? Apa syarat sebuah merek?
Cara mudah daftar merek... Lengkap disini... Wahyudin WA 085721137625 Telp. 085100296345 Terimakasih :) Sanksi Pidana atas penggunaan tanpa hak atas merek yang sama dengan merek terdaftar, dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 100 ayat (1) dan (2) UU merek yang berbunyi: Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar. pengenalan Merek - DJKI Merek; Pengenalan Merek ... dan Prosedur Permohonan · Biaya dan Cara Pembayaran · Sistem Klasifika