Langsung ke konten utama

mempatenkan merek atau daftar merek dan hakcipta

Pengenalan Merek

Pengertian Merek

Merek adalah suatu "tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa..

Merek Dagang


Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Merek Jasa


Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya


Mau merek/brand usaha Anda dilindungi...
Tentunya produk yang sudah diregister/didaftar di HKI dapat perlindungan hukum dan terhindar dari pemalsuan.
Mau cek status Mau merek /produk nya
πŸ‘‡πŸ»disini

.BB. D087D1D9
.Telp/WA. 085721137625

Kami juga
Membuat /Her ijin badan usaha berupa CV & PT serta ijin teknis lainya seperti SK Domicili Usaha, HO/SITU, SIUP,TDP
Terimakasih πŸ˜ŠπŸ˜‰.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Info Pengurusan, syarat dan proses pendaftaran Tanda daftar Perusahaan (TDP)

Info Pengurusan, syarat dan proses pendaftaran Tanda daftar Perusahaan (TDP) Dokumen Persyaratan Perijinan Baru » Scan KTP Asli Direktur / Pemilik » Scan NPWP » Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap » Copy Izin Teknis » Copy IG / HO » Copy Pengesahan AD. PT (dari Menkumham) » Copy SK Pengesahan Badan Hukum » Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) BPJS Ketenagakerjaan #Akta CV & PT & ijin usaha (HO,SIUP,TDP), Dinkes PIRT, Halal, AJB infonya ada di sini https://www.facebook.com/pages/Cara-Patent-register-merek-hak-cipta-DI/400978103386626 http://pendaftaranmerekdagang.blogspot.co.id/ Atau disini. BB 7D35D66B WA.  085721137625 Telp. 085100296345 Terimakasih :)

Info Pengurusan, syarat dan proses pendaftaran HO /Surat Ijin Tempat Usaha /SITU atau Ijin Gangguan IG

Dokumen Persyaratan Perijinan HO Baru » Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap » Scan KTP Asli Direktur / Pemilik » Pernyataan Tidak Keberatan dari Tetangga » Keterangan Domisili Perusahaan » Pernyataan kesanggupan memenuhi / mentaati ketentuan pelestarian lingkungan » Scan Surat Kepemilikan Tanah (Sertifikat/lainnya). Jika fotocopy harus dilegalisir asli » Scan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berikut gambar denah / situasi » Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemanfaatan Tanah » Scan Rekomendasi Dokumen Lingkungan » Copy Pengesahan AD. PT (dari Menkumham) » Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir » Bukti lunas retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran » Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) BPJS Ketenagakerjaan #Akta CV & PT & ijin usaha (HO,SIUP,TDP), Dinkes PIRT, Halal, AJB infonya ada di sini https://www.facebook.com/pages/Cara-Patent-register-merek-hak-cipta-DI/400978103386626 http://pendaftaranmerekdagang.blogspot.co.id/ Atau disini. ...