Langsung ke konten utama

Tarif permohonan pendaftaran merek

Tarif permohonan pendaftaran merek terbaru tahun 2016
tehitung sejak november 2016 beberapa tarif PNBP ada kenaikan yang signifikan diantaranya tarif permohonan pendaftaran merek yang asalnya hanya Rp. 1.000.000,- sekarang menjadi Rp. 2.000.000,-
ini jelas sangat memberatkan bagi para pelaku usaha kecil dan menengan yang akan mengajukan permohonan di bidang HKI. dengan waktu yang tidak pasti.

info nya Merek adalah suatu "tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan baik berupa barang atau jasa. πŸ˜ŠπŸ˜‰
Manfaatnya, tentu produk yang sudah diregister/didaftar di HKI dapat perlindungan hukum dan terhindar dari pemalsuan.
Di merek juga ada kelas yang mengatur perlindungan masing" sedangkan paten dan merek sebenarnya berbeda..
Info lanjut 
#Cara mudah mempatenkan / registered Merek Dagang πŸ‘•πŸ‘–πŸ‘ πŸ‘žπŸ‘œ&πŸͺ🍺🍩🍜 & Logo perusahaan. πŸ˜ŠπŸ˜‰.

Cek rencana #merek Anda gratis... disini 
Atau #Mau di cek status #mereknya?

Disini (®©™)

BB. D087D1D9 
Telp/WA. 085721137625

& Kami 
Membuat ijin badan usaha berupa CV & PT serta ijin teknis lainya seperti SK Domicili Usaha, HO/SITU, SIUP,TDP cara & infonya ada disini

https://m.facebook.com/Paten-merek-400978103386626

πŸ˜ŠπŸ˜‰.

https://plus.google.com/+mohammadwahyudin/posts/Mq6VE9rJ9f2

http://pendaftaranmerekdagang.blogspot.co.id/?m=1

Telp. 085100296345

Terimakasih πŸ˜ŠπŸ˜‰.

Komentar