Info Pengurusan, syarat dan proses pendaftaran HO /Surat Ijin Tempat Usaha /SITU atau Ijin Gangguan IG
Dokumen Persyaratan Perijinan HO Baru
» Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap
» Scan KTP Asli Direktur / Pemilik
» Pernyataan Tidak Keberatan dari Tetangga
» Keterangan Domisili Perusahaan
» Pernyataan kesanggupan memenuhi / mentaati ketentuan pelestarian lingkungan
» Scan Surat Kepemilikan Tanah (Sertifikat/lainnya). Jika fotocopy harus dilegalisir asli
» Scan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berikut gambar denah / situasi
» Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemanfaatan Tanah
» Scan Rekomendasi Dokumen Lingkungan
» Copy Pengesahan AD. PT (dari Menkumham)
» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir
» Bukti lunas retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran
» Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) BPJS Ketenagakerjaan
» Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap
» Scan KTP Asli Direktur / Pemilik
» Pernyataan Tidak Keberatan dari Tetangga
» Keterangan Domisili Perusahaan
» Pernyataan kesanggupan memenuhi / mentaati ketentuan pelestarian lingkungan
» Scan Surat Kepemilikan Tanah (Sertifikat/lainnya). Jika fotocopy harus dilegalisir asli
» Scan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berikut gambar denah / situasi
» Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemanfaatan Tanah
» Scan Rekomendasi Dokumen Lingkungan
» Copy Pengesahan AD. PT (dari Menkumham)
» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir
» Bukti lunas retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran
» Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) BPJS Ketenagakerjaan
#Akta CV & PT & ijin usaha (HO,SIUP,TDP), Dinkes PIRT,
Halal, AJB infonya ada di sini
https://www.facebook.com/pages/Cara-Patent-register-merek-hak-cipta-DI/400978103386626
http://pendaftaranmerekdagang.blogspot.co.id/
Atau disini.
BB 7D35D66B
WA. 085721137625
Telp. 085100296345
Terimakasih :)
Komentar